Tinjauan Pustaka Peran Guru

Peran merefleksikan posisi individu dalam suatu sistem sosial yang terstruktur. Setiap peran tidak hanya menentukan kedudukan seseorang, tetapi juga mencakup hak, kewajiban, kekuasaan, serta tanggung jawab yang menyertainya. Dengan demikian, peran menjadi pedoman perilaku sosial yang mengatur hubungan antar individu, sekaligus menjadi dasar dalam menjalankan fungsi sosial secara efektif dan berkesinambungan (Agustina, 2009:42).

Peran merupakan seperangkat perilaku yang diharapkan dari individu sesuai posisi sosial, baik formal maupun informal. Peran didasarkan pada ketentuan dan harapan yang mengarahkan individu untuk bertindak sesuai situasi tertentu, guna memenuhi ekspektasi pribadi maupun orang lain terhadap peran tersebut (Hermansyah, 2015:353).

Guru adalah individu yang berperan memberikan respon positif bagi peserta didik dalam proses belajar-mengajar. Kehadiran guru tidak hanya sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator yang membangun interaksi edukatif sehingga proses pembelajaran berlangsung efektif dan bermakna (Hawi, 2014:9).

Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam menjalankan tanggung jawabnya, guru berperan penting dalam proses belajar-mengajar yang berlangsung di ruang kelas sebagai ruang interaksi edukatif. Melalui perannya, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap, keterampilan, dan karakter peserta didik (Mu’in, 2011:340).

Secara etimologis, kata guru dalam bahasa Arab disebut muallim, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal sebagai teacher, yang secara sederhana berarti “a person whose occupation is teaching others”. Dengan demikian, guru dipahami sebagai seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Syah, 2001:222).

Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, untuk itu guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun luar dinas dalam bentuk pengabdian. Terdapat tiga jenis tugas guru, yaitu:

  1. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru tugasnya meliputi mendidik, mengajar, melatih (Hawi, 2014:13). Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa (Uzer. 2005:7)
  2. Guru sebagai bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga dapat menjadi idola para siswanya.
  3. Guru sebagai bidang kemasyarakatan dimana oleh masyarakat diharapkan dapat menuangkan ilmu pengetahuan, kendatipun masyarakat menempatkan guru pada tempat yang terhormat di lingkungannya (Handani, 2017:16-17).

Guru merupakan aktor utama dalam implementasi program pendidikan di sekolah. Posisi ini menempatkan guru pada peran yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun pembentukan karakter peserta didik (Yusuf dan Sugandhi, 2011:139).

Guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara seksama dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya dan memperbaiki kualitas mengajarnya. Hal ini menuntut perubahan-perubahan dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode mengajar, strategi belajar-mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar-mengajar (Ishaq, 2008:11).

Guru adalah sosok figur yang digugu dan ditiru oleh peserta didik dan menjadi ujung tombak keberhasilan mereka. Menurut Pullias dan Young yang dikutip oleh (Mulyasa, 2015:38) mengidentifikasikan beberapa peranan guru dalam pembelajaran yaitu:

  1. Guru sebagai pendidik

Guru adalah pendidik yang berfungsi sebagai tokoh, panutan, serta identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu, guru dituntut memiliki kualitas pribadi yang mencakup tanggung jawab, wibawa, kemandirian, dan disiplin. Tanggung jawab guru meliputi pemahaman terhadap nilai, norma moral, serta sosial, baik dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat. Selain itu, guru perlu menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai bidangnya, serta mampu mengambil keputusan secara mandiri. Penanaman kedisiplinan juga menjadi aspek penting, baik bagi dirinya maupun peserta didik dalam proses pembelajaran.

  • Guru sebagai pengajar

Tugas utama guru sebagai pengajar yakni memberitahu atau menyampaikan materi pembelajaran. Sejak adanya kehidupan, guru telah melaksanakan pembelajaran. Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Sebagai pengajar, guru harus memiliki tujuan yang jelas, membuat keputusan secara rasional agar peserta didik memahami ketrampilan yang dituntut oleh pembelajaran. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran, antara lain:

  1. Membuat ilustrasi: pada dasarnya ilustrasi menghubungkan sesuatu yang sedang dipelajari peserta didik dengan sesuatu yang telah diketahuinya, dan pada waktu yang sama memberikan tambahan pengalaman kepada mereka.
  2. Mendefinisikan: meletakkan sesuatu yang dipelajari secara jelas dan sederhana, dengan menggunakan latihan dan pengalaman serta pengertian yang dimiliki oleh peserta didik.
  3. Menganalisis: membahas masalah yang telah dipelajari bagian demi bagian, sebagaimana orang mengatakan:” cuts the learning into chewable bites ”.
  4. Mensintesis: mengembalikan bagian-bagian yang telah dibahas ke dalam suatu konsep yang utuh sehingga memiliki arti, hubungan antara bagian yang satu dengan yang lain nampak jelas, dan setiap masalah itu tetap berhubungan dengan keseluruhan yang lebih besar.
  5. Bertanya: mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berarti dan tajam agar apa yang dipelajari menjadi lebih jelas.
  6. Merespon: menanggapi pertanyaan peserta didik.
  7. Mendengarkan: memahami peserta didik, dan berusaha menyederhanakan setiap masalah.
  8. Menciptakan kepercayaan: peserta didik akan memberikan kepercayaan terhadap keberhasilan guru dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar.
  9. Memberikan pandangan yang bervariasi: melihat bahan yang dipelajari dari berbagai sudut pandang, dan melihat masalah dalam kombinasi yang bervariasi.
  10. Menyediakan media untuk mengkaji materi standar: memberikan pengalaman yang bervariasi melalui media pembelajaran, dan sumber belajar yang berhubungan dengan materi standar (Mulyasa 2015, 40).
  11. Menyesuaikan metode pembelajaran: menyesuaikan metode pembelajaran dengan kemampuan dan tingkat perkembangan peserta didik serta menghubungkan materi baru dengan sesuatu yang telah dipelajari.
  12. Memberikan nada perasaan: membuat pembelajaran menjadi lebih bermakna, dan hidup melalui antusias dan semangat.
  • Guru sebagai pembimbing

Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya (Mulyasa, 2015:41).

  • Guru sebagai pelatih

Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Guru berperan sebagai pelatih bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing (Mulyasa 2015, 42).

  • Guru sebagai penasihat

Guru adalah seorang penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua meskipun mereka tidak memiliki keahlian khusus sebagai penasihat. Menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan. Agar guru menyadari akan perannya sebagai orang kepercayaan, maka ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari pada gurunya. Semakin efektif guru menangani setiap permasalahan, maka semakin antusias peserta didik untuk mendapatkan nasehat dari sang guru (Mulyasa, 2015:43).

  • Guru sebagai pembaharu (Inovator)

Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Sehingga tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini ke dalam istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik agar mereka mampu mengambil pelajaran yang telah lalu untuk dijadikan pembelajaran di masa yang akan datang (Mulyasa, 2015:45).

  • Guru sebagai model dan teladan

Menjadi teladan merupakan sifat dasar kegiatan pembelajaran, dan ketika seorang guru tidak mau menggunakannya secara konstruktif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran. Sebagai teladan, tentu pribadi dan apa saja yang dilakukan guru menjadi sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki ketrampilan dan kerendahan hati untuk memperkaya arti pembelajaran (Mulyasa, 2015:46).

  • Guru sebagai pribadi

Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik memang lebih berat daripada profesi lainnya. Bahkan ungkapan yang sering didengar seperti “guru itu digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani (Mulyasa, 2015:49).

  1. Guru sebagai evaluator

Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena evaluasi atau penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik. Guru perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang memadai. Kemampuan lain yang harus dikuasai guru sebagai evaluator adalah memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda, dan tingkat kesukaran soal (Mulyasa, 2015:62).

Daftar Pustaka (Modern Humanities Research Association) :

Agustina, Lidya, ‘Pengaruh Konflik Peran, Ketidakjelasan Peran, Dan Kelebihan Peran Terhadap Kepuasan Kerja Dan Kinerja Auditor (Penelitian Pada Kantor Akuntan Publik Yang Bermitra Dengan Kantor Akuntan Publik Big Four Di Wilayah DKI Jakarta)’, Jurnal Akuntansi, 1.1 (2009), pp. 40–69, doi:10.28932/jam.v1i1.381

Akmal Hawi, Akmal Hawi, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (Rajawali Press, 2014)

HANDANI, ARINA, Peran Guru Dalam Menanamkan Life Skill Education Pada Anak Berkebutuhan Khusus (Studi Kasus Kelas VIII Di SMPLB Muhammadiyah Jombang) Tahun 2016/2017, 2017 <https://etheses.iainkediri.ac.id/120/>

Hermansyah, PERAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN TANA LIA KABUPATEN TANA TIDUNG, 3.2 (2015), pp. 351–62

Ishaq, Isjoni, Guru Sebagai Motivator Perubahan (Pustaka Pelajar, 2008)

Mu’in, Fatchul, Pendidikan Karakter (Scripta Cendekia, 2011)

Mulyasa, Enco, Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan (Remaja Rosdakarya, 2015)

Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru (Remaja Rosdakarya, 2001)

Syamsu Yusuf, L N, and Nani M Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik (Raja Grafindo Persada, 2011)

Uzer, Usman, Menjadi Guru Profesional (Remaja Rosdakarya, 2005)

Agustina, Lidya. 2009. “Pengaruh Konflik Peran, Ketidakjelasan Peran, dan Kelebihan Peran terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Auditor (Penelitian pada Kantor Akuntan Publik yang Bermitra Dengan Kantor Akuntan Publik Big Four di Wilayah DKI Jakarta).” Jurnal akuntansi 1(1): 40–69. doi:https://doi.org/10.28932/jam.v1i1.381.

Akmal Hawi, Akmal Hawi. 2014. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam. Rajawali Pers.

HANDANI, ARINA. 2017. “Peran Guru Dalam Menanamkan Life Skill Education pada Anak Berkebutuhan Khusus (Studi Kasus Kelas VIII di SMPLB Muhammadiyah Jombang) Tahun 2016/2017.” https://etheses.iainkediri.ac.id/120/.

Hermansyah. 2015. “PERAN KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN TANA LIA KABUPATEN TANA TIDUNG.” 3(2): 351–62. https://ejournal.pin.or.id/site/wp-content/uploads/2015/04/JURNAL HERMANSYAH (04-28-15-01-15-08).pdf.

Ishaq, Isjoni. 2008. Guru sebagai motivator perubahan. Pustaka Pelajar.

Mu’in, Fatchul. 2011. Pendidikan karakter. Scripta Cendekia.

Mulyasa, Enco. 2015. “Menjadi guru profesional, menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan.”

Syah, Muhibbin. 2001. Psikologi pendidikan dengan pendekatan baru. Remaja Rosdakarya.

Syamsu Yusuf, L N, dan Nani M Sugandhi. 2011. Jakarta: Raja Grafindo Persada Perkembangan Peserta Didik.

Uzer, Usman. 2005. “Menjadi guru profesional.” Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

download pdf disini

sitasi RIS Bibtex