Pengertian Kebijakan

Kebijaksanaan sebagai a projected program of goals, values and practices (Lasswell dan Kaplan, 2010:78).

United Nation (Wahab, 2015:21) mengemukakan kebijaksanaan sebagai suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana.

Anderson (2011:79) mengemukakan kebijakan sebagai apurposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of cancern (serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu).

Carl Friedrich (2010:39) mendefinisikan kebijakan sebagai berikut: Serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan dan kemungkinan-kemungkinan dimana kebijakan tersebut diusulkan agar berguna dalam mengatasinya untuk mencapai tujuan yang dimaksud.

Menurut Jones (1996:54) kebijaksanaan negara adalah antar hubungan di antara unit pemerintahan tertentu dengan lingkungannya.

Winarno (2014: 14) mengemukakan bahwa kebijakan atau policy dipergunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor (misalnya seorang pejabat, suatu kelompok maupun suatu lembaga Pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu.

Hoogerwerf (1983: 3) melukiskan kebijaksanaan sebagai usaha mencapai tujuan tertentu dengan sarana tertentu dan dalam urutan waktu tertentu. Sedangkan Isworo (1996: 229) menyebutkan bahwa kebijakan merupakan hasil dari suatu keputusan setelah melalui pemilihan alternatif yang tersedia dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif. Disisi lain Budiardjo (1992: 12) mendefinisikan kebijaksanaan sebagai suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku dan atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan–tujuan dan cara–cara untuk mencapai tujuan-tujuan ini.

Dunn (1994:220) menyatakan bahwa Kebijakan Publik merupakan serangkaian pilihan yang kurang lebih berhubungan, dibuat oleh Badan atau Kantor Pemerintah, di formulasikan dalam bidang-bidang isu (issue areas) yaitu arah tindakan aktual atau potensial dari Pemerintah yang didalamnya terkandung konflik diantara kelompok Masyarakat.

 

Pengertian Kebijakan Publik

Menurut Dye (2017:28) kebijaksanaan negara sebagai is whatever government choose to do or not to do. Dalam hal ini, pemerintah melakukan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan dianggap sebagai alternatif kebijakan publik.

Anderson (2011:57) menyatakan kebijakan publik merupakan serangkaian kegiatan yang mempunyai maksud atau tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang aktor atau sekelompok aktor yang berhubungan dengan suatu permasalahan atau suatu hal yang diperhatikan.

W.I. Jenkins (2012:24) mengemukakan kebijaksanaan negara adalah serangkaian keputusan yang saling berkaitan yang diambil oleh seorang aktor politik atau sekelompok aktor politik berkenaan dengan tujuan yang telah dipilih beserta cara-cara untuk mencapainya dalam suatu situasi dimana keputusan-keputusan itu pada prinsipnya masih berada dalam batasan kewenangan kekuasaan dari para aktor tersebut.

 

 

Bentuk dan Sifat Kebijakan Publik

Menurut Suharno (2010: 22-24), ciri-ciri khusus yang melekat pada kebijakan publik bersumber pada kenyataan bahwa kebijakan itu dirumuskan. Ciri-ciri kebijakan publik antara lain:

  1. Kebijakan publik lebih merupakan tindakan yang mengarah pada tujuan daripada sebagai perilaku atau tindakan yang serba acak dan kebetulan. Kebijakan-kebijakan publik dalam system politik modern merupakan suatu tindakan yang direncanakan.
  2. Kebijakan pada hakekatnya terdiri atas tindakan-tindakan yang saling berkait dan berpola yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan yang berdiri sendiri. Kebijakan tidak cukup mencakup keputusan untuk membuat undang-undang dalam bidang tertentu, melainkan diikuti pula dengan keputusan-keputusan yang bersangkut paut dengan implementasi dan pemaksaan pemberlakuan.
  3. Kebijakan bersangkut paut dengan apa yang senyatanya dilakukan pemerintah dalam bidang tertentu. d) Kebijakan publik mungkin berbentuk positif, munkin pula negatif, kemungkinan meliputi keputusan-keputusan pejabat pemerintah untuk tidak bertindak atau tidak melakukan tindakan apapun dalam masalah-masalah dimana justru campur tangan pemerintah diperlukan .

 

Suharno (2010: 25- 27) mengisyaratkan bahwa pemahaman yang lebih baik terhadap hakikat kebijakan publik sebagai tindakan yang mengarah pada tujuan, ketika kita dapat memerinci kebijakan tersebut kedalam beberapa kategori, yaitu:

  1. Tuntutan kebijakan (policy demands) yaitu tuntutan atau desakan yang diajukan pada pejabat-pejabat pemerintah yang dilakukan oleh actor-aktor lain, baik swasta maupun kalangan pemerintah sendiri dalam sistem politik untuk melakukan tindakan tertentu atau sebaliknya untuk tidak melakukan tindakan pada suatu masalah tertentu. Tuntutan ini dapat bervariasi, mulai dari desakan umum, agar pemerintah berbuat sesuatu hingga usulan untuk mengambil tindakan konkret tertentu terhadap suatu masalah yang terjadi di dalam masyarakat
  2. Keputusan kebijakan (policy decisions) Keputusan yang dibuat oleh para pejabat pemerintah yang dimaksudkan untuk memberikan arah terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Dalam hal ini, termasuk didalamnya keputusan-keputusan untuk menciptakan statuta (ketentuan-ketentuan dasar), ketetapan-ketetapan, ataupun membuat penafsiran terhadap undang-undang.
  3. Pernyataan kebijakan (policy statements) Pernyataan resmi atau penjelasan mengenai kebijakan publik tertentu. Misalnya; ketetapan MPR, Keputusan Presiden atau Dekrit Presiden, keputusan peradialn, pernyataan ataupun pidato pejabat pemerintah yang menunjukkan hasrat, tujuan pemerintah, dan apa yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
  4. Keluaran kebijakan (policy outputs) Merupakan wujud dari kebijakan publik yang paling dapat dilihat dan dirasakan, karena menyangkut hal-hal yang senyatanya dilakukan guna merealisasikan apa yang telah digariskan dalam keputusan dan pernyataan kebijakan. Secara singkat keluaran kebijakan ini menyangkut apa yang ingin dikerjakan oleh pemerintah.
  5. Hasil akhir kebijakan (policy outcomes) adalah akibat-akibat atau dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik yang diharapkan atau yang tidak diharapkan sebagai konsekuensi dari adanya tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah dalam bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu yang ada dalam masyarakat.

 

Daftar Pustaka :

Anderson, James E. 2011. Public Policy Making: An Introduction. 5th ed. Boston: Houghton Mifflin Company.
Dunn, William N. 1994. Public Policy Analysis: An Introduction. New Jersey: Pearson.
Dye, Thomas R. 2017. Understanding Public Policy. New Jersey: Prentice Hall.
Friedrich, Carl Joachim. 2010. Man and His Government. New York: McGraw Hill.
Hoogerwerf. 1983. Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Erlangga.
Jenkins, William I. 1978. Policy Analysis: A Political and Organizational Perspective. London: Martin Robertson.
Jones, Charles O. 1996. An Introduction to the Study of Public Policy. Jakarta: Rajawali Press.
Laswell, Harold, and Abraham Kaplan. 2010. Power and Society. New Haven: Yale University Press.
Suharno. 2010. Dasar-Dasar Kebijakan Publik (Kajian Proses Dan Analisis Kebijakan). Yogyakarta: UNY Press.
Wahab, Solichin Abdul. 2015. Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik: Teori, Proses Dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
Download Daftar Pustaka (Zotero / Mendeley)
RIS    BIB    Endnote

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *